Senin, 07 Mei 2012

PMA No. 3 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Agama Islam

http://www.ditpdpontren.com/
PMA No. 3 Tahun 2012
Tentang Pendidikan Agama Islam
Ternyata apa yang selama ini kita tunggu, guru Diniyah Takmiliyah hanya gigit jari, karena tidak kontribusi dalam rangka peningkatan sosial guru Madrasah Diniyah Takmiliyah, Subhaanallah. Ya sudahlah......

2 komentar:

  1. Ya, beginilah nasib Guru Diniyah, dulu di janjikan oleh kemenag RI, bahwa nasib Guru Diniyah Takmiliyah akan berubah setelah adanya PP 55 Tahun 2007 dan KMA Tentang Pendidikan Agama Islam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tapi nyatanya janji tinggal janji, guru Diniyah dan lembaganya tetap aja tanpa ada perubahan, gimana nih pak ? Ayo saiapa yang bisa memberikan komentarnya....

      Hapus